Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maximus Insurance Bayar Klaim Rp 2,1 Miliar, Imbas Gudang Tiner Warnaprima Kimiatama Terbakar

Maximus Insurance Bayar Klaim Rp 2,1 Miliar, Imbas Gudang Tiner Warnaprima Kimiatama Terbakar Kredit Foto: Shutterstock
WE Finance, Jakarta -

PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) membayarkan klaim senilai Rp 2,1 miliar kepada PT Warnaprima Kimiatama pada 20 Desember 2022 di Plaza Bank Index, Jakarta. Warnaprima Kimiatama merupakan debitur PT Bank Index Selindo (Bank Index) 

Warnaprima Kimiatama terkena musibah kebakaran beberapa bulan lalu pada gudang tiner yang berlokasi di Curug, Banten, Tangerang. Presiden Direktur  Warnaprima Kimiatama, Yap Alek Yonanda mengungkapkan proses pembayaran klaim ini berlangsung dalam waktu yang relatif cepat sejak musibah kebakaran terjadi.

Dia pun sangat mengapresiasi Maximus Insurance atas penanganan dan pembayaran klaim yang responsif atas musibah yang menimpa gudang perusahaannya sekitar 6 bulan lalu.

"Musibah ini merupakan pukulan yang berat bagi kami, karena kami tidak pernah membayangkan musibah ini akan terjadi dan membuat kami mengalami kerugian yang besar baik dari sisi material maupun immaterial," terang Alek dalam keterangan resmi, yang dikutip Kamis (29/12).

Baca Juga: Tren Digital Makin Marak, BCA, BNI dan Bank Panin Tetap Andalkan Kantor Cabang Konvensional

Menurutnya, proses pembayaran klaim yang dilakukan Maximus Insurance termasuk dalam tempo yang relatif cepat dari yang dibayangkan. Alek menyebut total kerugian yang ditanggung bersama asuransi lainnya sebesar Rp 21 milyar. 

"Dengan komitmen Maximus Insurance inilah yang semakin meningkatkan kepercayaan kami kepada perusahaan asuransi pada umumnya, dan Maximus Insurance khususnya, sekaligus sebagai pengingat bahwa penting sekali memiliki asuransi, khususnya di tengah kondisi pandemi saat ini,” tambah Alek.

Maximus Insurance merupakan salah satu rekanan asuransi dengan Bank Index Selindo dan telah menjalin hubungan kerja sama sejak tahun 2006.

Sebagai pelaku industri asuransi, Direktur Utama Maximus Insurance, Jemmy Atmadja mengatakan pihaknya senantiasa mendukung program pemerintah khususnya dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Salah satunya dengan berusaha untuk memenuhi kewajiban kepada nasabah yang terkena musibah secepat mungkin agar roda perekonomian ataupun bisnis tertanggung tetap dapat berjalan karena banyak karyawan yang bergantung pada usaha yang dijalankan oleh nasabah – nasabah kami tersebut,” ungkap Jemmy.

Sementara itu, Direktur Operational Bank Index, Jusuf Lukito turut menyampaikan terima kasih kepada Maximus Insurance dalam memberikan pelayanan yang maximal kepada nasabah Bank Index. 

“Tentunya hal ini akan semakin meningkatkan keyakinan dan kepercayaan kami kepada Maximus Insurance sebagai salah satu rekanan asuransi Bank Index khususnya dalam memberikan keyakinan kepada nasabah kami," kata Jusuf.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Hal yang Wajib Dipahami Sebelum Memilih Produk Asuransi

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: