Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Inklusi Keuangan Mikro dan Kecil, OJK Luncurkan Aplikasi iBPR-S

Dorong Inklusi Keuangan Mikro dan Kecil, OJK Luncurkan Aplikasi iBPR-S Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan aplikasi iBPR-S untuk mendorong akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan BPR/BPRS khususnya pada segmen ekonomi mikro dan kecil.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, kehadiran aplikasi ini sebagai bentuk dukungan OJK untuk mendorong pengembangan BPR/BPRS yang sekaligus implementasi dari master plan sektor jasa keuangan.

"Khususnya pada pilar akselerasi transformasi digital dalam mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan," kata Mahendra saat peluncuran aplikasi iBPR-S, Senin (5/12).

Mahendra menyampaikan bahwa BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaan perbankan ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini.

Karakteristik yang dimaksud berupa sebaran lokasi BPR/BPRS yang sebagian besar berada di wilayah kabupaten atau kecamatan, pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan, proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.

Aplikasi iBPR-S ini dirancang agar masyarakat bisa memanfaatkan BPR/BPRS untuk berbagai kepentingan. Misalnya, untuk menemukan titik lokasi jaringan kantor BPR/BPRS yang berada di sekitar tempat tinggal. Kemudian, memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang ditawarkan oleh setiap BPR/BPRS.

Selain itu, dapat memperoleh informasi mengenai tingkat suku bunga penjaminan LPS yang terkini sebagai landasan pertimbangan masyarakat dalam memilih produk simpanan pada BPR/BPRS. Masyarakat juga akan mendapatkan akses terhadap laman resmi BPR/BPRS untuk memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai produk dan layanan tertentu.

"Masyarakat juga dapat membandingkan manfaat dan biaya atas produk dan layanan yang ditawarkan oleh BPR/BPRS," ujar Mahendra.

Kedepannya, OJK meminta agar asosiasi BPR/BPRS, Perbarindo, Perbamida, dan Asbisindo dapat mendorong peningkatan penggunaan iBPR-S dan memperoleh informasi terkait BPR/BPRS.

Selain itu, agar penyediaan informasi produk dan layanan BPR/BPRS dapat berjalan optimal melalui aplikasi iBPR-S, OJK akan mengawal BPR/BPRS untuk menyajikan informasi yang akurat dan terkini pada aplikasi iBPR-S. Sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat sebaik-baiknya dari produk dan layanan BPR/BPRS.

Pihaknya terus mendorong agar pemilik dan pengurus BPR/BPRS dapat merespon tantangan yang muncul secara positif dengan terus meningkatkan kapasitas entitas masing-masing, sehingga dapat terus tumbuh secara sehat, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih luas.

"Peran BPR/BPRS dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing perlu terus ditingkatkan sehingga dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah khususnya dalam pengembangan UMKM," pungkasnya.

Baca Juga: Ekonomi Tetap Terjaga, BI Ramal Simpanan Perbankan Tumbuh Hingga 9% di 2023

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: