Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantongi Restu OJK, Bank Bjb Resmi Masuk Jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu

Kantongi Restu OJK, Bank Bjb Resmi Masuk Jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu Kredit Foto: Bank Bjb
WE Finance, Jakarta -

Setelah mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini Bank Bjb resmi menjadi pemegang saham Bank Bengkulu. Selain itu, perusahaan juga telah melakukan penyertaan modal tahap I senilai Rp 99,9 miliar kepada Bank Bengkulu. 

Melalui penyertaan modal tersebut, Bank Bjb kini mengenggam 7,15% saham Bank Bengkulu. Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi bilang persentase kepemilikan berpotensi meningkat berdasarkan perjanjian kerja sama yang disepakati. 

"Bank Bjb berkomitmen untuk kembali melakukan setoran modal sehingga mencapai sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar," kata Yuddy dalam keterangan resmi, Kamis (12/1). 

Menurut Yuddy, hal ini sebagai langkah awal dalam mewujudkan mimpi besar sinergi Bank Pembangunan Daerah (BPD), memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia serta peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa.

Ini merupakan skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diterapkan Bank Bjb untuk memperkuat permodalan BPD lain. Melalui skema tersebut, Bank Bjb menjadi perusahaan induk yang mendukung bisnis anggota KUB. 

Dengan sokongan Bank Bjb, BPD yang bergabung dengan KUB dapat mengakselerasi kualitas layanan serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran belanja modal (Capex) melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah Bank Bjb lakukan.

Sejak ditandatanganinya PKS Penyertaan Modal pada 29 Juli 2022, maka dilakukan berbagai penandatangan kerja sama mulai dari sinergi antara Bank bjb dengan Bank Bengkulu.

Kemudian dilanjutkan dengan PKS Bank Sponsor BI FAST, kerja sama layanan pajak dan retribusi daerah, kerja sama pengelolaan agen laku pandai sampai dengan berbagi pengalaman mengenai best practice prosedur operasional perbankan.

"Kami masih menggali berbagai inisiatif sinergi bisnis lainnya, terus berproses untuk dapat kami finalisasi segera sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan bank bjb serta Bank Bengkulu, dengan semangat tumbuh berkembang dan besar secara bersama-sama." ucap Yuddy.

Langkah selanjutnya, pada RUPS mendatang di kedua belah pihak, akan mengajukan permohonan penetapan Bank Bjb sebagai salah satu pemegang saham pengendali Bank Bengkulu bersama-sama dengan Pemprov Bengkulu.

Hal ini untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK agar Bank Bengkulu dapat tergabung dalam KUB Bank Bjb, sekaligus memproses atas penyertaan modal tahap II atas sisa komitmen setoran modal sebesar banyak-banyak Rp 150 miliar.

Berbekal pengalaman baik berproses KUB dengan Bank Bengkulu, perusahaan juga mengajak beberapa BPD lainnya untuk bersinergi bersama melalui KUB. Bahkan, komunikasi yang dilakukan semakin intensif dan telah melibatkan stakeholder di daerah setempat. 

Selain Bank Bengkulu, juga terdapat Bank Sultra yang telah menandatangani letter of intent KUB pada 29 September 2022. Diluar itu juga terdapat beberapa BPD lainnya yang masih dalam proses penjajakan.

Baca Juga: J Trust Bank Bidik Pembiayaan KPR Capai Rp 25 Miliar Per Bulan di 2023

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: