Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Fokus Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Hingga ke Daerah

OJK Fokus Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Hingga ke Daerah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Indeks literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia meningkat dari 8,93% pada 2019 menjadi 9,14% pada 2022. Hal ini tercermin dalam Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022. 

Tingkat inklusi keuangan syariah juga menunjukan kenaikan pada tahun ini. Tercatat inklusi keuangan syariah naik dari 9,10% pada 2019 menjadi 12,12% pada tahun ini. 

Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ridiani Kurnia mengatakan, peningkatan ini merupakan hasil kerja sama yang terjalin baik antara OJK, kementerian atau lembaga terkait, industri jasa keuangan dan berbagai pihak lainnya.

Dalam hal ini Dewan Nasional Keuangan Inklusif maupun Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang jumlahnya mengalami kenaikan dari 171 pada 2019 menjadi 462 TPAKD pada 2022.

"Hasil SNLIK 2022 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, dan merancang produk maupun layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen," ujar Ridiani dalam webinar bertajuk Islamic Digital Finance, Senin (28/11).

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun depan berbagai strategi telah dipersiapkan. Salah satunya dengan fokus untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Arah Strategis Literasi Keuangan Tahun 2023 yaitu Membangun Literasi Keuangan Masyarakat Desa Melalui Aliansi Strategis dengan kementerian atau lembaga terkait, perangkat desa dan penggerak PKK Desa, dan Mahasiswa KKN.

Adapun sasaran prioritas literasi keuangan pada tahun depan adalah pelajar atau santri, UMKM, penyandang disabilitas. Kemudian menyasar masyarakat daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

"Sedangkan sasaran prioritas inklusi keuangan tahun 2023 adalah segmen perempuan, pelajar, mahasiswa dan UMKM, masyarakat di wilayah perdesaan, dan sektor jasa keuangan syariah," pungkasnya.

Baca Juga: OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Hingga 31 Maret 2024

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: