Sebanyak 29 bank bergabung menjadi peserta layanan BI-Fast pada Senin (28/11). Dari tambahan tersebut, kini jumlah peserta BI-Fast mencapai 106, atau mewakili 87i pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
Dengan layanan tersebut, transfer antar bank melalui BI Fast bisa lebih terjangkau bagi masyarakat. Sebab, transfer menggunakan BI Fast dikenakan biaya maksimal Rp 2.500 per transaksi.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, bahwa penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) ke-5 sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021 lalu.
"Tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabah disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran," kata Erwin dalam keterangan resmi, Senin (28/11).
Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal (CEMUMUAH).
Pada gelombang ke-5 ini, tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah. Ia berharap bergabungnya 12 BPD dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untu?k memanfaatkan layanan BI-FAST.
"Selain itu, guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 Bank Peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector)," terangnya.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Selain itu, layanan BI-FAST merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.?
Berikut Daftar 29 bank peserta BI-Fast:
1. Standard Chartered Bank
2. MUFG Bank
3. BPD Jambi
4. BPD Jambi UUS
5. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
6. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS
7. BPD Sumatera Utara
8. BPD Sumatera Utara UUS
9. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
10. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS
11. Bank Aceh Syariah
12. BPD Bengkulu
13. BPD Kalimantan Tengah
14. BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo
15. BPD Sulawesi Tenggara
16. BPD Maluku dan Maluku Utara
17. BPD Banten
18. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
19. Bank Mega Syariah
20. Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember 2022)
21. Bank BTPN Syariah
22. Bank Aladin Syariah
23. Bank QNB Indonesia
24. Bank Victoria Internasional
25. Bank Resona Perdania
26. Bank IBK Indonesia
27. Bank China Construction
28. Bank of China
29. Bank of America NA
Baca Juga: Selain Adira Finance, Bank Asal Thailand Juga Akusisi 75% Saham Home Credit
Penulis/Editor: Ferrika Lukmana Sari
Tag Terkait: