Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendapatan Asuransi Jiwa Capai Rp 164,55 Triliun, Turun 4% di Kuartal III 2022

Pendapatan Asuransi Jiwa Capai Rp 164,55 Triliun, Turun 4% di Kuartal III 2022 Kredit Foto: Achmad Ghifari Firdaus
WE Finance, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp 164,55 triliun hingga kuartal III 2022. Nilai itu turun 4% jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu (yoy).

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, penurunan total pendapatan ini disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi yang berkontribusi sebesar 87,4% terhadap total pendapatan.

"Industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan premi sebesar Rp 143,75 triliun pada kuartal III 2022. Nilai itu turun 3,8% yoy," kata Budi dalam konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa kuartal III 2022, dikutip Jumat (25/11).

Salah satu faktor penurunan pendapatan premi terjadi pada produk unitlink. Produk asuransi berbalut investasi ini tercatat turun hingga 11,1% yoy, namun tetap berkontribusi sebesar 57,7 persen dari total pendapatan industri asuransi jiwa. 

Tak hanya itu, pendapatan premi dari kanal distribusi bancassurance dan alternatif, masing-masing juga turun sebesar 6,6 persen dan 4,4 persen. Walau begitu, masih ada kanal distribusi lain yang mencatatkan pertumbuhan. 

Misalnya, pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan tumbuh sebesar 1,3% yoy. Kemudian peningkatan premi dari kanal distribusi employee benefit consultant, broker, kerja sama dengan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan e-commerce. 

Peningkatan juga terjadi pada premi asuransi tradisional sebesar 8,5% yoy, premi yang dibayarkan secara reguler naik 1,9% yoy, dari hasil investasi tumbuh 4,8% yoy, dan premi asuransi kesehatan.

“Melandainya kasus harian Covid-19 memberikan dampak semakin meningkatnya aktivitas masyarakat. Begitu pula para tenaga pemasar asuransi jiwa yang semakin memiliki ruang gerak lebih luas untuk kembali melakukan kegiatan pemasaran secara normal," kata Budi.

Hal ini terbukti dari peningkatan kanal distribusi keagenan. Tercatat premi dari kanal distribusi ini meningkat 1,3% menjadi Rp 44,10 triliun hingga akhir September 2022. 

"Hasil ini menjadi pendorong bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas para tenaga pemasarnya agar mampu menjadi pendamping pengelolaan keuangan bagi para nasabah,” pungkasnya. 

Baca Juga: Gara - gara Unitlink, Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Kembali Tergerus

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: