Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berantas Korupsi, OJK Kaji Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Industri Keuangan

Berantas Korupsi, OJK Kaji Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Industri Keuangan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji penerapan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) yang akan diberlakukan di seluruh industri jasa keuangan. Hal ini dilakukan untuk memberantas korupsi di sektor keuangan.  

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berharap penerapan SMAP dapat menjadi pedoman bagi industri jasa keuangan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.

"Di mana, penyuapan tetap menjadi salah satu faktor tingginya korupsi di Indonesia," kata Mahendra dalam webinar bertajuk Woman of Integrity (WIN) Talk Perempuan Menginspirasi Tegakkan Antikorupsi, Jumat (25/11).

Terlebih, memberantas korupsi di instansi atau lembaga pemerintahan atau swasta, tentu bukan perkara yang mudah. Oleh karena, itu diperlukan peran semua pihak.

Mahendra mengatakan, bahwa tidak hanya insan OJK saja yang memiliki peran dalam mencegah tindakan korupsi. Namun juga perlu program penguatan integritas OJK dan dukungan dari pasangan atau keluarga insan OJK.

"Tentu memperkuat keyakinan bahwa keluarga adalah target intervensi untuk pencegahan korupsi," ujarnya.

Menurut hasil studi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), sebanyak 80% anak menyatakan bahwa ibu memiliki peran sebagai pendidik. Sehingga jelas bahwa seorang ibu punya peran utama dalam mendidik anak, termasuk dalam menanamkan nilai kejujuran dan anti korupsi.

Dalam beberapa kasus, korupsi menempatkan perempuan sebagai objek atau korban. Di sisi lain, perempuan juga bisa menjadi sosok pelaku sebagaimana tampak dari data anti corruption clearing house.

"Perempuan juga memiliki peran untuk bertindak profesional dan menjaga integritas sesuai peraturan yang berlaku di organisasi atau tempat mereka bekerja,” jelasnya.

Ke depan, OJK akan terus mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, dan berintegritas. Untuk itu, ia berharap penerapan SMAP dapat menciptakan budaya anti penyuapan secara konsisten.

Selain itu, bisa memperkuat pengendalian di industri jasa keuangan. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan efisiensi kegiatan usaha di sektor jasa keuangan.

Baca Juga: OJK: Perempuan Lebih Berisiko Terjerat Modus Penipuan Pinjol Ilegal

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: