Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

AFPI Proyeksi Penyaluran Pinjaman Fintech Capai Rp 250 Triliun di 2022

AFPI Proyeksi Penyaluran Pinjaman Fintech Capai Rp 250 Triliun di 2022 Kredit Foto: Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
WE Finance, Jakarta -

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi penyaluran pinjaman fintech P2P lending mencapai Rp 250 triliun sepanjang tahun 2022. Hal ini sejalan dengan kebutuhan akan akses keuangan yang masih tinggi. 

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah optimistis proyeksi tersebut akan tercapai karena masih ada gap kredit terhadap pelaku UMKM yang jumlahnya mencapai Rp1.650 triliun. 

"Artinya angka kebutuhan masih sangat tinggi dan kami siap berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lainnya untuk memperkecil gap tersebut,” kata Kuseryansyah dalam keterangan resmi, Jumat (7/10). 

Adapun total penyaluran pinjaman untuk periode Januari-Agustus 2022 mencapai Rp 148,83 triliun dengan kontribusi penyaluran ke UMKM atau sektor produktif Rp 70,65 triliun. Di mana dari total penyaluran tersebut, sebanyak Rp 1,96 triliun telah disalurkan di Yogyakarta. 

AFPI akan terus berupaya untuk mendorong pengembangan industri fintech agar dapat berkontribusi nyata terhadap pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Hal ini dapat dilihat dari peranan industri dalam meningkatkan akses keuangan secara digital kepada masyarakat unbanked dan underserved.

Saat ini terdapat 102 penyelenggara fintech yang mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota AFPI. Dalam ekosistem fintech pendanaan bersama terdapat 3 klaster pembiayaan, yaitu produktif, multiguna dan syariah. 

Berdasarkan data dtatisik OJK per Agustus 2022, industri fintech pendanaan bersama mencatatkan pertumbuhan outstanding sebesar Rp 47,23 triliun atau tumbuh 81% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sekretaris Jenderal AFPI sekaligus CEO Dompet Kilat Sunu Widyatmoko menyebut, industri fintech terus tumbuh dan berkembang menjadi solusi bagi masyarakat sektor informal yang belum terlayani dan tersentuh layanan keuangan konvensional. 

"Semoga fintech dapat menjembatani para pelaku UMKM dalam mendapatkan alternatif pendanaan untuk meningkatkan daya saingnya dan berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian,” ujar Sunu.

Perwakilan Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Yani Farida Aryani mengapresiasi pelaku industri fintech yang telah membawa digitalisasi dalam peningkatan akses pembiayaan UMKM untuk mewujudkan keuangan inklusif.

Ia berharap pemanfaatan transformasi digital dapat meningkatkan akses kredit dan pemberdayaan secara holistic kepada perempuan, kaum muda dan UMKM untuk mewujudkan pertumbuhan yang inklusif sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi.

“Pemulihan ekonomi tidak bisa dilakukan sendiri namun perlu kolaborasi dan sinergi semua pihak yaitu pemerintah, pelaku usaha industri, akademisi, dan regulator karena together become stronger," tutupnya. 

Baca Juga: Outstanding Pinjaman Fintech Capai Rp 47,23 Triliun Pada Agustus 2022

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: