Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini 5 Jurus OJK Perluas Akses Keuangan di Indonesia

Ini 5 Jurus OJK Perluas Akses Keuangan di Indonesia Kredit Foto: Ferrika Lukmana Sari
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses atau inklusi keuangan masyarakat guna mendukung prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional.

Melalui kemudahan akses keuangan, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi berharap masyarakat memiliki kesempatan untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara lebih optimal.

"Mereka dapat merencanakan keuangannya seperti untuk menabung, mendukung kegiatan usaha, berinvestasi dan melakukan proteksi aset atau jiwanya," kata Friderica di Jakarta, Jumat (7/10).  

Untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening tabungan, OJK mendorong lima program unggulan untuk merealisasikan tujuan tersebut. 

Pertama, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. 

"Sampai akhir September 2022, telah terbentuk sebanyak 450 TPAKD, dengan 34 TPAKD tingkat provinsi dan 416 TPAKD tingkat kabupaten atau kota," jelasnya. 

Kedua, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM) dan salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung untuk mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan.  

Sampai triwulan II 2022, capaian KEJAR telah mencapai 49,6 juta rekening dengan total nilai Rp 27,66 triliun atau sebesar 76,73%  dari 64,6 juta pelajar pada 2021. Adapun target tahun 2022 sebanyak 80% pelajar yang memiliki rekening. 

Ketiga, Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB) yang merupakan produk yang diinisiasi OJK untuk memperluas akses keuangan bagi segmen pelajar. Sampai triwulan II tahun 2022, terdapat 41,98 juta rekening tabungan SimPel dengan nominal Rp7,1 triliun. 

"Selain itu, telah terdapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 485.961 sekolah dan 404 bank," ungkap perempuan yang akrab disapa Kiki ini. 

Keempat, Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda) yang merupakan program tabungan bagi kelompok usia 18 sampai 30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi dan produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia. 

Sampai triwulan II 2022, tercatat 96.948 rekening dengan nominal Rp 204,1 miliar. Pada Agustus 2022, dilakukan penyesuaian terhadap generic model SiMuda menjadi SiMuda Gen 2 dengan memperluas cakupan tujuan dan memberikan relaksasi fitur produk SiMuda sebagai produk tabungan berjangka atau rencana.

Kelima, Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang merupakan pembiayaan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah. Terdapat tiga skema generic model yang telah disusun. 

Meliputi Kredit/Pembiayaan Proses Cepat, Kredit/Pembiayaan Berbiaya Rendah, dan Kredit/Pembiayaan Cepat dan Berbiaya Rendah. Sampai triwulan II 2022, K/PMR telah diimplementasikan oleh 76 TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota dengan 107 skema model pembiayaan, dan disalurkan kepada 337.940 debitur dengan nilai Rp 4,4 triliun. 

Baca Juga: OJK Perluas Akses Keuangan Daerah Melalui TPAKD

Penulis/Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: