Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi mencapai Rp 205,90 triliun pada periode Januari-Agustus 2022.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono menyebut, perolehan premi tersebut meningkat 2,10% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
"Permodalan di sektor asuransi terjaga dengan RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing- masing sebesar 485,51 310,08% yang berada jauh di atas threshold sebesar 120%," kata Ogi dalam konferensi pers pekan lalu.
Dengan realisasi itu, OJK akan terus mendukung pertumbuhan industri asuransi secara sehat dan berkelanjutan. Kemudian berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kualitas Tata Kelola, Risiko dan Kepatuhan (GRC) melalui pengembangan kapasitas audit internal.
Selain itu, mengambil langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas industri asuransi. Pihaknya juga terus mendorong percepatan penanganan lembaga jasa keuangan yang sedang dalam perhatian atau pemantauan khusus seperti Kresna Life dan Wanaartha Life.
Kemudian proaktif mendorong pelaksanaan rencana penyehatan keuangan (RPK) yang telah disusun oleh lembaga jasa keuangan dimaksud, antara lain dengan meminta pemilik atau pemegang untuk memenuhi pemenuhan kebutuhan permodalan.
"Selain itu, meminta mereka menerapkan upaya perbaikan tingkat kesehatan yang dapat menyelesaikan permasalahan pada lembaga jasa keuangan tersebut," jelasnya.
Jika upaya penyehatan dinilai tidak akan berhasil untuk kepentingan perlindungan konsumen, maka OJK mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk PT Asuransi Jiwasraya (persero) misalnya, sebagai bagian dari pemantauan RPK, OJK mendorong perusahaan dapat menyelesaikan polis yang telah menyetujui restrukturisasi dan menjaga kesehatan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
"Dalam hal terdapat kekurangan permodalan di IFG Life, OJK meminta komitmen dari pemilik atau pemegang saham untuk memenuhi kebutuhan permodalan," tutupnya.
Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari
Tag Terkait: