Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tinggalkan Dolar, Indonesia dan Malaysia Sepakati Penggunaan Mata Uang Lokal

Tinggalkan Dolar, Indonesia dan Malaysia Sepakati Penggunaan Mata Uang Lokal Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
WE Finance, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau Local Currency Bilateral Swap Arrangement (LCBSA).

Kerja sama kedua negara tersebut telah mencatatkan transaksi senilai RM 8 miliar atau setara Rp 28 triliun hingga 23 September 2022. 

Dengan skema LCBSA, kedua negara ini tak menggunakan dollar AS untuk melakukan transaksi. Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada tahun 2019.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan pembaruan LCBSA tersebut akan semakin memperkuat kerja sama keuangan antar kedua bank sentral. 

“BI percaya bahwa pembaruan LCBSA mencerminkan berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan antara BI dan Bank Negara Malaysia dan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara," kata Perry Warjiyo dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (30/9).

Menurutnya, dengan adanya pembaruan perjanjian dapat menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Malaysia.

Sementara Gubernur Bank Negara Malaysia, Tan Sri Nor Shamsiah mempertimbangkan perkembangan arus perdagangan yang signifikan antara Malaysia dan Indonesia, sehingga menyambut baik kelanjutan kerja sama dengan BI melalui pembaruan perjanjian LCBSA.

"Kerja sama LCBSA ini juga melengkapi kerja sama keuangan yang telah dimiliki kedua bank sentral yang ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal pada aktivitas perdagangan dan investasi antar kedua negara" kata Shamsiah.

Baca Juga: Setelah Bank Bengkulu, Kini Bank Sultra Gabung Dalam KUB Bank Bjb

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: