Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamen BUMN Ungkap 3 Tantangan Yang Dihadapi Industri Asuransi, Apa Saja?

Wamen BUMN Ungkap 3 Tantangan Yang Dihadapi Industri Asuransi, Apa Saja? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkap beberapa tantangan yang dihadapi industri asuransi nasional. Tantangan ini mengacu pada perusahaan asuransi pelat merah yang menghadapi masalah beberapa tahun terakhir. 

Belajar dari kasus tersebut, Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan masalah kepastian data menjadi tantangan pertama. Menurutnya, basis data diperlukan untuk menghitung nilai potensi kerugian atau klaim asuransi di masa mendatang.  

"Bagaimana industri asuransi memiliki basis data yang bisa mencari penilaian kerugian (loss assessment) dan ini menjadi tantangan," kata Tiko saat memberikan kata sambutan di acara Indonesia Re International Conference (IIC) 2022, Rabu (28/9).

Tiko mengaku bahwa sebelumnya sempat menggelar rapat dengan Pengelola Pusat Data Asuransi Nasional (BPPDAN) membahas mengenai pengumpulan data industri asuransi tersebut. 

"Nantinya, bisa membuat basis data nasional mengenai dampak klaim di Indonesia. Ini penting, untuk kita mempunyai (basis data) yang bisa memberikan estimasi mengenai klaim," kata Tiko.

Kemudian yang kedua yaitu pricing atau penetapan harga premi yang kurang tepat ketika sehingga berdampak kenaikan klaim. Misalnya saja, penetapan harga premi asuransi kendaraan bermotor dengan industri multifinance.

Hal ini berkaitan dengan penetapan harga yang keliru antara asuransi kredit dan asuransi jiwa kredit (AJK). Dengan begitu, pemahaman mengenai penetapan harga atau premi sebagai sesuatu yang penting di industri. 

"Kemudian terkait bagaimana peran regulator untuk bisa melihat setiap tahunnya, apa ada produk yang meningkat tajam ini dengan pricing dan klaim yang wajar atau tidak," jelasnya.

Terakhir, kekuatan kapital. Menurut Tiko, industri asuransi harus mengikuti ketentuan modal minimum seperti di perbankan. Hal ini untuk memastikan kesehatan perusahaan asuransi dalam mengkover berbagai risiko di masa depan. 

"Jadi, langkah di industri perbankan ini bisa diikuti oleh asuransi juga," pungkasnya.

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: