Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir Sebut Aset Sitaan Kejagung Untuk Selesaikan Masalah Jiwasraya

Erick Thohir Sebut Aset Sitaan Kejagung Untuk Selesaikan Masalah Jiwasraya Kredit Foto: Antara/Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/HO-Kemen BUMN/pri.
WE Finance, Jakarta -

Pengalihan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengikuti program restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa (IFG Life) telah mencapai 77%. Adapun proses pengalihan tersebut sudah berjalan sejak Desember 2021.

"Jiwasraya saat ini sudah berhasil menyelesaikan (skema restrukturisasi) sebesar 77%. Masih ada 23% yang menjadi bagian transisi (ke IFG Life)," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR, pada Rabu (21/9).

Belum lama ini, kata Erick, ia melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong percepatan restrukturisasi polis Jiwasraya.

Menurutnya, dalam rapat tersebut, aset yang sudah disita di Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menjadi bagian dari penyelesaian restrukturisasi ini. Adapun aset sitaan yang dimaksud yaitu saham, perusahaan, tanah, dan reksa dana.

"Nah, ini sudah disepakatin, kalo ini menunggu prosesnya selesai yang pasti namanya perputaran atau likuidasi daripada Jiwasraya pasti terhambat," kata

Untuk itu, Kementerian BUMN terus mendorong proses pengalihan nasabah Jiwasraya ke IFG Life bisa segera tuntas beberapa tahun ini supaya tidak ada beban yang akan terjadi di masa mendatang. 

Salah satunya datang dari pensiunan PT Pupuk Kaltim (PKT) yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya. Para pensiunan tersebut sempat berdemo di Kantor Kementerian BUMN pada Senin (19/9) untuk meminta kejelasan pembayaran pensiunan mereka. 

"Untuk PKT sudah diterima dan sudah dijelaskan dan akhirnya ada pengertian dan kesepakatan karena ini bagian dari konsolidasi yang sisanya 23% itu yang masih menjadi proses penyelesaian pada restrukturisasi total ini," tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan, sampai dengan Agustus 2022 IFG Life telah membayarkan klaim kepada nasabah Jiwasraya lebih dari Rp 4,4 triliun dan telah menerima polis sebanyak 157.252 polis.

"Tidak hanya menjalankan mandat sebagai penerima polis restrukturisasi Jiwasraya, IFG Life juga secara konsisten akan terus selaras dengan tagline Protecting Life’s Progress dengan terus berinovasi demi menguatkan posisinya di industri asuransi jiwa," kata Harjanto. 

Pada Agustus lalu, Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution menyampaikan bahwa perusahaan telah menerima pengalihan aset seperti surat berharga, tanah, dan bangunan dari Jiwasraya. Total pengalihan aset sampai Juni 2022 mencapai Rp 6,56 triliun.

IFG Life sendiri telah menerima dana fundraising sebesar Rp 6,7 triliun pada 10 Juni 2022, menyusul penambahan modal sebesar 20 triliun pada 24 November 2021. Dana tersebut akan dikelola dan digunakan sesuai tata kelola perusahaan secara baik. 

"Penambahan modal tersebut tentunya akan menambah kemampuan IFG Life dalam menerima pengalihan portofolio polis," tutupnya. 

Baca Juga: IFG Life Bayar Klaim Restrukturisasi Jiwasraya Senilai Rp 4,4 Triliun

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: